Oknum dewan berinisial SS ini akan kembali menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan dalam waktu dekat untuk memproses kode etik dan menindak pelanggaran tersebut.
Sebelumnya dugaan kasus pencabulan oknum anggota dewan di DPRD Maros menggegerkan publik. Korban yang berprofesi sebagai marketing perusahaan sekaligus kader muda partai politik ini melapor ke Polda Sulsel atas kasus yang dialami 2019 lalu.
Kasus ini bermula saat korban ingin menawarkan investasi korban ke oknum dewan tersebut. Namun bukannya mendapatkan uang investasi klien, korban berinisial IMS (25) malah diperkosa oleh pelaku di salah satu hotel wilayah Makassar.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait