Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan).

MAROS, iNews.id - Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir, menanggapi dugaan pencabulan oknum dewan terhadap seorang kader parpol yang juga marketing perusahaan. Korban dianggap tidak komitmen dengan sikap sebelumnya.

Dia mengatakan, kasus ini sudah pernah diperkarakan di internal DPRD Maros. Namun saat terlapor, oknum anggota dewan berinisial SS (36), ingin disidang Badan Kehormatan, korban mencabut laporannya pada 12 April 2021.

"Kasus ini sudah dimediasi pada April 2021. Tapi kembali muncul setelah dilaporkan ke Polda Sulsel," kata Andi Patarai di Kabupaten Maros, Jumat (1/10/2021).

Menurut dia, pada Maret 2021 korban sudah pernah melaporkan kasus ini ke DPRD Maros. Ketika itu terlapor hendak disidang, tapi perempuan itu mencabut laporannya.

Oknum dewan berinisial SS ini akan kembali menjalani pemeriksaan di Badan Kehormatan dalam waktu dekat untuk memproses kode etik dan menindak pelanggaran tersebut.

Sebelumnya dugaan kasus pencabulan oknum anggota dewan di DPRD Maros menggegerkan publik. Korban yang berprofesi sebagai marketing perusahaan sekaligus kader muda partai politik ini melapor ke Polda Sulsel atas kasus yang dialami 2019 lalu.

Kasus ini bermula saat korban ingin menawarkan investasi korban ke oknum dewan tersebut. Namun bukannya mendapatkan uang investasi klien, korban berinisial IMS (25) malah diperkosa oleh pelaku di salah satu hotel wilayah Makassar.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network