Korban melapor ke polisi setelah dianiaya WNA. (Foto: Sindonews).

Korban yang mengalami pendarahan langsung lari ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis, sementara pelaku langsung kabur. Korban yang tak memiliki biaya visum sempat mengurungkan niat melapor ke polisi.

Namun Wakil Wali Kota Palopo, Rahmat Masri Bandaso, yang mendapat informasi tersebut membantu korban dengan memberikan santunan donasi untuk biaya visum, sehingga bisa dilakukan upaya hukum.

Dengan membawa bukti visum dan daun telinga yang sudah putus, korban akhirnya resmi melaporkan pelaku ke Mapolsek Wara untuk diproses lebih lanjut. Polisi sementara ini masih mencari keberadaan pelaku, Aldo.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network