Kamar kos ditemukannya tujuh mayat janin bayi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dipasangi garis polisi, Rabu (8/6/2022). (Foto: MPI/Ansar Jumasang)

Selain itu lanjut Budhi, tindakan kriminal tentunya hal ini sangat dilarang oleh agama. Kombes Budhi berharap, kasus seperti itu tidak lagi terjadi, peran serta seluruh elemen, baik masyarakat, orang tua, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota serta TNI-Polri sangat penting. 

"Kita semua berharap agar kasus seperti ini tidak lagi terulang, peran serta seluruh elemen, masyarakat, orang tua, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kota serta TNI-Polri sangatlah penting," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network