Kamar kos ditemukannya tujuh mayat janin bayi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dipasangi garis polisi, Rabu (8/6/2022). (Foto: MPI/Ansar Jumasang)

"Kami siap untuk melakukan pendampingan kepada pelaku. Kami akan membentuk tim khusus untuk konseling bagi (pelaku) perempuan," katanya.

Sementara, jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus aborsi tersebut dengan total tujuh jasad janin bayi di wilayah Paccerakkang, Daya, Makassar. 

Tujuh janin itu milik pasangan sejoli NM dan SM yang disimpan di dalam kotak makanan. Hal tersebut mengundang keprihatinan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Hariyanto menyayangkan perlakuan dari kedua tersangka berinisial NM dan SP itu. 

Dirinya beranggapan, hal tersebut tak perlu terjadi, mengingat itu merupakan tindakan kriminal dan dilarang keras oleh agama.

"Tentunya hal ini kami sangat sayangkan, dan kami prihatin atas apa yang telah dilakukan pasangan sejoli NM dan SP. Di mana ketujuh jasad janin bayi yang seharusnya diberi kesempatan untuk hidup, malah dengan sengaja dibunuh dan disimpan di kotak makanan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network