Kamar kos ditemukannya tujuh mayat janin bayi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dipasangi garis polisi, Rabu (8/6/2022). (Foto: MPI/Ansar Jumasang)

MAKASSAR, iNews.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar akan memberikan bantuan konseling terhadap mahasiswi yang melakukan aborsi tujuh janin. Ini dilakukan karena kasus tersebut bukan hanya dari status pelaku perempuan, melainkan dari perspektif perlindungan terhadap perempuan.

"Terkait kasus (aborsi tujuh janin) kami siap memberikan bantuan konseling. Kami tahu bahwa dari kasus viral ini sebenarnya kami katakan kasus ini adalah penyimpangan-penyimpangan perilaku yang mana kalau kita lihat bahwa kalau memang kita lihat adalah tujuh janin ini miliknya semua ini masuk dalam kategori penyimpangan perilaku," kata Kepala Dinas PPPA Makassar Achi Soleman, Minggu (12/6/2022).

Menurut dia, dalam kasus tersebut perlu diberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku, keliru karena pergaulan bebas dan berisiko yang mengesampingkan dari pemahaman nilai-nilai agama.

"Ini yang mesti kita lihat bahwa pergaulan bersiko ini mengakibatkan dampak terburuk bagi perempuan utamanya dampak sosial dan dampak mental sendiri bagi perempuan itu," katanya.

Achi menambahkan, atas peristiwa tersebut DPPPA Kota Makassar, akan bergandengan tangan dengan psikiater dan psikolog yang ada dilayanan UPT DPPA.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network