Tim kuasa hukum beserta keluarga korban AL terpidana kasus narkoba yang meninggal tak wajar saat mengelar jumpa pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/12/2021).(Foto: Antara)

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Bolangi Yusran Sa'ad mengatakan korban meninggal di luar lapas. Mengenai SOP, dia menyebut sudah sesuai aturan.

"Untuk informasinya, konfirmasi ke Polda aja yah. Artinya, dalam rangka pemeriksaan lanjutan oleh pihak Polda. Keluar Lapas-nya sesuai SOP, makanya kami berikan ke Polda. Saya sebagai Kalapas, kapasitasnya sebatas itu saja," ujarnya.

"Karena kalau sudah di luar Lapas, jadi tanggung jawab polisi yang melaksanakan kegiatan pemeriksaan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network