Pelaku berhasil ditangkap polisi di salah satu SPBU. Saat ditangkap pelaku mengakui telah bersembunyi sekitar satu bulan di Makassar dan hendak kabur ke kota lainnya untuk melarikan diri.
"Pelaku diamankan di daerah Biringkanaya pada saat sedang melarikan diri," ujarnya.
Sementara itu, pelaku Aldi Mamente mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian bersama dengan sembilan rekannya di PT Freeport di area portsite.
"Sembilan yang sudah ditangkap. Pelaku 10 orang. Ambil konsterat ambil 47 karung," katanya.
Dalam melakukan aksinya, mereka menyuap sekuriti tersebut dengan uang puluhan juta agar dibiarkan melakukan aksi pencurian.
"Dijemput sama mobil patroli setelah itu dijemput lagi sekuriti. Saya kenal (sekuriti), saya kasih uang 60 juta," ungkapnya
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan diserahkan kepada pihak Polres Mimika guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait