MAKASSAR, iNews.id - Buronan kasus pencurian 47 karung konsentrat emas milik PT Freeport Kabupaten Mimika, Papua ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku yakni Aldi Mamente (43).
Dia ditangkap polisi oleh anggota Unit Jatanras Polrestabes Makassar di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Makassar.
Diketahui, peristiwa pencurian sebanyak 47 karung konsentrat emas seberat 25 kilogram milik PT Freeport ini terjadi pada bulan Januari 2023.
Dalam melakukan aksinya, Aldi tidak sendirian, dia dibantu sembilan rekannya yang sudah lebih dulu ditangkap.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, penangkapan ini setelah Polres Mimika memberikan informasi terkait keberadaan buronannya yakni pelaku pencurian konsentrat emas PT Freeport melarikan diri ke Kota Makassar.
Mendapat informasi itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap.
"Jadi kasusnya di DPO-nya merupakan kasus pencurian konsentrat emas bahan pembuatan emas sejumlah 47 karung," katanya, Minggu (26/2/2203) malam.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait