SF (kiri) yang dilaporkan memerkosa tiga anak kandungnya di Luwu Timur melaporkan balik istrinya ke PKT Polda Sulsel Kota Makassar, Sabtu (16/10/2021). (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

LUWU TIMUR, iNews.id - Ayah yang dilaporkan memerkosa tiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi melaporkan mantan istrinya ke Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Susel. Dia juga turut melaporkan salah satu website terkait tindak pidana dugaan pencemaran nama baik.

Pria berinisial SF ini datang didampingi kuasa hukum ke SPKT Polda Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekan, Kilometer 16 Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (16/10/2021), sore tadi. Dia melaporkan mantan istrinya SR dan salah satu website setelah sebelumnya memuat tulisan berjudul Anak Saya Diperkosa, Polisi Hentikan Penyelidikan.

Menurut kuasa hukum SF, Agus Melas, laporan itu untuk kepentingan kliennya dalam membela hak-haknya. Selama ini namanya viral dan disebut sebagai pelaku pemerkosaan tiga anaknya.

Padahal, Polres Luwu Timur sudah menghentikan penyelidikan laporan terhadap kliennya tersebut pada 2019 lalu. Akibat mencuatnya kembali kasus ayah perkosa anak kandung tersebut, keluarga dari kliennya merasa terganggu.

“Adapun terkait website, media sosial  yang ikut dilaporkan lantaran narasi terkait pemerkosaan. Padahal pelaporan yang dilakukan oleh mantan istrinya ini mengenai dugaan pencabulan. Tulisan dalam website mengurai seolah-olah bahwa tindak pidana ini sudah terjadi, tapi tidak dilakukan proses sesuai prosedur,” kata Agus Melas.

Dalam pelaporan dugaan pencemaran nama baik ini, pihaknya turut menyertakan bukti berupa print out tulisan menyebutkan SF memerkosa tiga anak kandungnya di media sosial seperti Instagram, Facebook dan juga website.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network