MAKASSAR, iNews.id - Langkah polri membuka kembali dugaan kasus pemerkosaan 3 anak di Kabupaten Luwu Timur diapresiasi. Perkara ini sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir menilai, seharusnya kasus ini dibuka saat gelar perkara lanjutan pada Maret 2020 di Mapolda Sulsel. Namun demikian, tidak menjadi masalah sepanjang dibuka kembali.
"Kami mengapresiasi dibukanya kembali kasus ini setelah dihentikan, meskipun terlambat," kata Haedir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (14/10/2021).
Langkah selanjutnya, LBH akan bekerja sama memberikan masukan kepada penyidik dengan memberikan bukti-bukti pemeriksaan kepada korban, baik hasil wawancara maupun pemeriksaan secara fisik.
Pihaknya berharap, gelar perkara khusus nanti melihat kepentingan terbaik anak. Sebab tidak sama pemeriksaan kasus anak dengan kasus pidana umum lainnya.
Terkait bukti baru saat gelar perkara, dia mengatakan, ada hasil asesmen dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar.
"Selain itu, sudah jelas temuan tim Mabes Polri yang turun ke sana menemukan ada perbedaan hasil visum dan wawancara dengan dokter Imelda," kata dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait