Mobil Honda Jazz yang dicuri oknum ASN Pemkab Wajo bersama seorang pelaku lainnya diamankan di Mapolres Wajo, Rabu (4/11/2020). (Foto: iNews/Amnar Sengkang)

Masih dari pengakuan AD, pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke dalam rumah korban melewati pintu belakang dengan cara memanjat.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat pintu belakang, lalu mengambil satu buah TV LCD dan laptop ASUS,” ujar Kapolres.

Tak berhenti di situ, AD kemudian masuk ke dalam kamar milik korban. Pelaku mengambil kunci kontak mobil yang tergantung di dinding, lalu membawa kabur mobil Honda jazz.

“Nah usai menggasak barang korbannya, AD lalu membawa TV dan barang aksesoris curiannya itu ke Lampule Soppeng, untuk digadaikan. Setelah itu, AD lalu menjemput AA untuk bersama ke Uloe Bone guna menggadaikan mobil tersebut dengan harga Rp25 juta,” kata mantan Komandan Batalion Lemdiklat Akpol tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network