MAROS, iNews.id - Kasus pembunuhan suami terhadap istrinya di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), masih didalami polisi. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, karena mengaku sering mendengar bisikan gaib bahwa sang istri telah selingkuh.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusli mengatakan, pelaku akan menjalani pemeriksaan di rumah sakit, karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Karena saat ditanya penyidik, jawabannya sering tidak nyambung," kata Iptu Rusli di Kabupaten Maros, Sulsel, Rabu (4/11/2020).
Menurut dia, pria berinisial MA (42) ini mengaku mendapat bisikan gaib sebelum membunuh istrinya. Dari keterangannya, dia berhalusinasi bahwa bisikan tersebut menyebut kalau istrinya telah selingkuh dan akan menikah lagi, karena itulah pelaku mendadak emosi.
Aksi penganiayaan ini sudah tiga kali dilakukan pelaku terhadap sang istri. Dua kali sebelumnya tidak sampai menjadi masalah, karena korban sempat melawan.
"Yang terakhir ini saat istrinya tidur," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait