Anak yang aniaya ibu kandungya berusia 70 tahun terancam 5 tahun penjara. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ibunya dilihat oleh tetangganya, tapi warga tidak berani terhadap pelaku.
 
Sang ibu yang tidak tahan dengan ulah anaknya lantas melaporkannya ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini tidak ada gangguan mental. Perbuatannya dilakukan karena terpengaruh miras," ujarnya. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network