PAREPARE, iNews.id - Anak yang aniaya ibu kandungnya berusia 70 tahun di Parepare, Sulawesi Selatan (sulsel) hingga babak belur ditangkap polisi. Pelaku yakni Hariyadi (37), ia ditangkap di rumah Jalan Atletik, Kecamatan Bacukiki Barat, Rabu (14/12/2022).
Kanit PPA Polres Parepare Aipda Dewi Natalia Noya mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban.
Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ibunya, kata dia, diketahui oleh tetangganya, tapi warga tidak berani terhadap pelaku. Penganiayaan terjadi di rumah mereka.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini tidak ada gangguan mental. Perbuatannya dilakukan karena terpengaruh miras," katanya, Rabu.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait