Sabu 44 kg hasil tangkapan Polrestabes Makassar dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin incinerator milik BNN Provinsi Sulsel (Foto: Leo Muhammad Nur/Ist)

  
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli M Tanjung mengatakan, pemusnahan itu dilakukan setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan.

"Kita sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan, oleh karena itu maka barang-barang yang kita tangkap kita musnahkan," katanya, Kamis.  

Dia mengatakan, untuk para tersangka saat ini masih dalam tahap pertama dan masih menunggu dari pihak kejaksaan. 

"Masih tahap satu, untuk tahap duanya kita masih menunggu kepastian dari pihak kejaksaan," ungkpanya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network