Sabu 44 kg hasil tangkapan Polrestabes Makassar dimusnahkan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin incinerator milik BNN Provinsi Sulsel (Foto: Leo Muhammad Nur/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 44 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu serta ribuan obat pil ekstasi hasil tangkapan Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Susel), dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dengan menggunakan mesin incinerator milik Balai Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel.
 
Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di halaman Mapolrestabes Makassar, Sulsel, pada Kamis (26/1/2023).

Selain memusnahkan barang bukti sabu, polisi juga menampilkan lima orang tersangka yang meliputi masing -masng sebagai bandar, kurir yang biasa beroperasi di wilayah Kota Makassardan Gowa. Bahkan, di antaranya kurir lintas provinsi Pulau Jawa dan Sulawesi.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network