Tim Trisula Polrestabes Makassar menggagalkan aksi teror penyerangan menggunakan busur panah yang diduga dilakukan kelompok geng motor di Kota Makassar. (Foto: iNews).

Kepada penyidik, pelaku berdalih aksi nekat itu dilakukan atas dasar balas dendam terhadap kelompok geng motor saingan yang sebelumnya sempat terlibat perselisihan dengan kelompok mereka.

Menyikapi maraknya aksi teror jalanan ini, Polrestabes Makassar memastikan akan terus mengintensifkan patroli skala besar, khususnya pada waktu malam hari hingga dini hari guna mempersempit ruang gerak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Saat ini keduanya sudah ditahan dan dijerat Pasal 307 tentang kepemilikan senjata tajam ilegal


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network