Warga Makassar Tertipu Beli HP di Medsos, Uang Ditransfer Penjualnya Hilang Kontak
Selasa, 01 Agustus 2023 - 17:28:00 WITA

“Memang pelaku ini sudah pernah melakukan hal serupa dan bukan hanya sekali. Saat penangkapan dan dikroscek dengan nomor rekening, ternyata betul. Pelaku Arif ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun. Barang bukti yang diamankan yakni selembar rekening bank BCA dan dua lembar rekening koran Bank Mandiri.
“Aliran dana sudah terlihat jelas sehingga Arif ini kami tetapkan menjadi tersangka,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw