MAROS, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), jadi korban salah sasaran serangan sekelompok remaja. Korban terluka setelah wajahnya tertusuk busur panah seorang pelaku yang diketahui masih di bawah umur.
Kaur Bin Ops Polres Maros, Iptu Hendra Mangera mengatakan, ketiga pelaku yakni GA (16), FN (15) dan MH (16), diamankan polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, belum lama ini.
Beli Senjata Api Rakitan Seharga Rp3,5 Juta, Pria di Maros Ini Ditangkap Polisi
"Motifnya, karena para pelaku ini dendam dengan rekan-rekan korban yang pernah mengeroyok teman para pelaku," kata Hendra kepada wartawan di Kabupaten Maros, Sulsel, Selasa (4/2/2020).
Dari keterangan pelaku, mereka tak mengenal pemuda tersebut. Namun beberapa kali dia terlihat berkumpul dengan rekan-rekannya yang menjadi musuh bebuyutan mereka.
Kompak Keroyok Tetangga hingga Babak Balur, Bapak dan Anak Ditangkap Polisi
Hendra mengatakan, total pelaku sebetulnya ada delapan orang, namun baru tiga yang bisa diamankan petugas. Sedangkan lima lainnya hingga kini masih dalam proses pengejaran polisi.
"Sedangkan korban mengalami luka serius di bagian wajahnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit," ujar dia.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa tiga unit ponsel dan delapan busur panah yang digunakan untuk menyerang korban.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku yang masih di bawah umur ini dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 79 ayat 2 Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman lima tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal