get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditemukan di Lereng Bulusaraung, Begini Kondisi 6 Jenazah Pesawat Jatuh di Pangkep

Update Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Pangkep, Tim DVI Identifikasi Jenazah Ketiga

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:12:00 WITA
Update Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Pangkep, Tim DVI Identifikasi Jenazah Ketiga
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung berlangsung dramatis, tim SAR harus bertahan 30 jam di tengah badai demi membawa jenazah korban ke Maros. (Foto: iNews TV)

MAKASSAR, iNews.id – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan kembali menerima kiriman kantong jenazah dan barang pribadi milik korban Pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Pangkep, untuk diproses lebih lanjut.

Satu kantong jenazah tambahan tersebut tiba di Pos Mortem Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, pada Rabu malam (21/1/2026) sekitar pukul 23.21 WITA. 

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, kantong yang diterima dari tim Basarnas tersebut diduga kuat berisi bagian tubuh dari korban ketiga yang berhasil dievakuasi dari lereng terjal Gunung Bulusaraung.

"Betul, semalam tim DVI menerima satu kantong jenazah tambahan. Ini merupakan korban ketiga yang berhasil dievakuasi oleh tim SAR gabungan dari lokasi jatuhnya pesawat," ujar Kombes Pol Didik Supranoto, Kamis (22/1/2026).

Selain bagian tubuh, tim Basarnas juga menyerahkan sejumlah barang pribadi yang ditemukan di sekitar puing-puing pesawat. Barang-barang tersebut akan menjadi properti penting dalam proses pencocokan data.

Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Muh Haris menjelaskan, timnya yang dibantu oleh Pusdokkes Polri akan bekerja secara maksimal dan teliti sesuai prosedur standar internasional DVI.

"Kami akan melakukan pemeriksaan medis forensik dan mencocokkannya dengan data Ante Mortem yang telah dikumpulkan dari pihak keluarga. Proses ini butuh ketelitian tinggi, jadi hasilnya belum bisa kami sampaikan sebelum seluruh tahap identifikasi selesai secara resmi," kata Kombes Pol Muh Haris.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut