get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Driver Ojol di Bogor Minta Polisi Kawal Antar Makanan karena Takut Hantu

Viral Sopir Taksi Online Dirampok dan Diculik, Bayaran Eksekutor Rp40 Juta

Senin, 30 Agustus 2021 - 10:15:00 WITA
Viral Sopir Taksi Online Dirampok dan Diculik, Bayaran Eksekutor Rp40 Juta
Salah satu pelaku perampokan dan penculikan sopir taksi online. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Eksekutor yang merampok dan menculik sopir taksi onlie di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapat bayaran Rp40 juta. Biaya ini ditanggung oleh pelaku utama, perempuan berinisial NK (31).

Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, tiga orang eksekutor berinisial AZ, HR dan AB, menjalani perintah NK dengan bayaran Rp40 juta. Namun mereka dibayar bertahap, dengan DP Rp30 juta.

"Sisanya sudah diterima juga setelah mengeksekusi," kata Ipda Nasrullah di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (28/8/2021).

Pelaku utama NK merupakan perempuan yang berprofesi sebagai pengusaha. Tiga pria lainnya berinisial AD, DH, dan MH, merupakan staf NK yang mengurus biaya administrasi dan berkoordinasi dengan ketiga pelaku.

Tiga eksekutor AZ, HR dan AB diamankan di Kota Makassar. Kemudian AD, DH dan MH ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat, sementara NK di salah satu hotel kawasan Jakarta.

Sebelumnya kasus perampokan dan penculikan sopir taksi online berinisial AR viral di media sosial. Korban dibawa ke Gorontalo, dianiaya dan dibuang di perbukitan dalam kondisi terikat dan mulut dilakban. Korban selamat setelah ditemukan dan ditolong warga.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando menyebut, peristiwa yang dialami korban pada 6 Agustus. AR disekap kurang lebih 10 hari atau tepatnya 16 Agustus, sampai akhirnya ditemukan oleh penduduk sekitar.

"Ada video siaran langsung warga sana (Gorontalo) yang viral di media sosial. Korban ditemukan dengan kondisi lebam dan tangan terikat, sementara mobil dan barang berharga lainnya dibuang ataupun diambil para pelaku," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut