Viral Rombongan Pengantar Jenazah Ugal-ugalan di Makassar, Tabrak dan Keroyok Polisi
Kamis, 21 Maret 2024 - 10:24:00 WITA
Seusai mengeroyok Bripda M Fathul, para pelaku langsung pergi dan meninggalkan korban.
"Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke Mako Polrestabes Makassar untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, empat pemuda pelaku pengeroyokan polisi di hadapan penyidik mengakui perbuatan mereka mengeroyok Bripda M Fathul.
Pelaku MH, R, H mengakui memukul kepala, bahu dan menendang korban satu kali. Sementara RN mengakui dan membenarkan ikut serta berada di lokasi, namun saat kejadian, dia mengaku berusaha melerai pelaku saat melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Editor: Donald Karouw