Viral Pernikahan Bocah di Wajo Ternyata Berkas Ditolak KUA, Keluarga Sepakat Nikah Siri

Dia juga membantah jika ada motif ekonomi di balik pernikahan anak di bawah umur tersebut. Mengacu pada mahar pernikahan, diketahui keluarga Ferdi hanya menyerahkan seserahan sebesar Rp35 juta.
"Ferdi dan Nikma Sari sudah lama menjalin hubungan, kedua orang tua sepakat untuk menikahkan anaknya agar terhindar dari hal-hal negatif," ujarnya.
Sekretaris Kelurahan Wiringpalannae, Fatimah membenarkan informasi adanya pernikahan dini di Wajo. Dia mengungkapkan, orang tua dari mempelai perempuan sempat menyambangi Kantor Kelurahan Wiringpalannae untuk mengurus administrasi pernikahan dari anaknya.
Namun pihak kelurahan tidak dapat mengeluarkan surat tersebut sebab kedua pasangan masih di bawah umur.
"Sempat ke kantor kelurahan mengurus surat, namun tidak bisa dilayani karena kedua anak yang ingin menikah masih di bawah umur," katanya.
Editor: Nani Suherni