Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi
Polisi sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku karena terus berpindah lokasi persembunyian. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri video viral yang beredar.
"Pelaku berpindah-pindah tempat sehingga kita tidak dapat mengindentifikasi. Kemarin kita mendapat informasi pelaku sedang makan di warung bersama temannya," ujar Kanit Pidum Polres Maros, Ipda Ahmad Muhajir, Minggu (10/5/2026)..
Dia mengatakan, pelaku diduga melakukan aksinya dalam pengaruh obat-obatan. Selain itu, pelaku juga diketahui merupakan admin sekaligus salah satu ketua geng motor yang kerap meresahkan warga dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi penyerangan.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Maros. Ia terancam dijerat pasal pengancaman dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Editor: Kurnia Illahi