Viral Kajari Menangis Beri Restorative Justice, Bebaskan Pencuri demi Persalinan Istri
Minggu, 20 Februari 2022 - 11:12:00 WITA
Korban dan tersangka kemudian dipertemukan untuk berdamai. MA langsung bersujud meminta maaf kepada korban dan mengembalikan motornya yang telah ditebus Jaksa.
Kejari Takalar kemudian memberikan uang santunan kepada tersangka dan korban. MA pada akhirnya bisa kembali kumpul bersama keluarga dan bayinya yang baru lahir.
Putusan restorative justice ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan netizen.
"Terharu sekali,,, hati nurani itu masih ada," tulis @ombas1979.
"Untuk tersangka, jadikan ini pembelajaran dan jangan mengulang lagi, dan untuk korban semoga berlimpah rezeki," tulis @fastaharis.
Editor: Donald Karouw