Viral di Medsos, Polisi di Makassar Terungkap Hamili Perempuan di Kamar Kos

MAKASSAR, iNews.id - Percakapan chat viral di media sosial mengungkap perilaku oknum anggota polisi di Makassar. Dia meniduri seorang perempuan hingga hamil di kamar kosnya.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Propam Polrestabes Makassar sejak Juli 2021 lalu, namun belum juga ada titik terang. Kasus ini pun viral setelah percakapan pribadi antara pelapor dan terlapor diunggah akun Instagram @lollyslavina.
Surat tanda penerimaan laporan bernomor STPL/39/VII/2021/ Si. Propam tertulis pelapornya perempuan berinsial SAPS (24), warga Kecamatan Makassar. Dia mengadukan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri.
Terlapor merupakan bintara Polri yang bertugas di Sabhara Polrestabes Makassar, Bripka F. Peristiwa ini terjadi di kamar kos, Jalan Sungai Limboto Makassar pada Mei 2021.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, menyampaikan laporan tersebut telah lama ditangani. Menurut dia ada kendala pembuktian.
"Belum ada saksi yang kuat. Tapi pasti kita akan proses sampai tuntas. Yah kita akan lakukan tes DNA, itu akurasinya 99 persen valid," kata Kombes Pol Agoeng di Kota Makassar, Sulsel, Minggu (19/12/2021).
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan, perkara itu sudah akan memasuki sidang etik, namun waktunya belum dapat dipastikan.
"Sementara menunggu sidang disiplin atau kode etik. Terlapor sudah diperiksa, dan saksi-saksi. Apa sanksinya nanti, di sidang itu nanti. Dalam waktu dekat akan disidang," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal