Tragis, Gadis di Makassar Tewas usai Dipaksa Pacar Gugurkan Kandungan

MAKASSAR, iNews.id - Seorang gadis di Kota Makassar tewas usai menggugurkan kandungannya yang berusia sembilan minggu. Korban berinisial RH (24) meregang nyawa setelah menenggak obat aborsi yang diberikan kekasihnya MR (26).
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Faisal untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat obat tersebut.
Hasil penyelidikan polisi, obat penggugur kandungan itu digunakan korban dengan cara diminum dan dimasukkan melalui kemaluan. Proses itu dilakukan bersama kekasihnya MR serta bantuan seorang perempuan berinisial CK (35).
Kasus kematian korban akibat aborsi ini terbongkar setelah orang tuanya mendapati kejanggalan saat di rumah sakit. Saat itu, korban tewas dengan mulut mengeluarkan busa pada Kamis (12/10/2023) lalu. Selanjutnya orang tua korban melapor kepada polisi dan pelaku ditangkap.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Jason Maruli Hutagaol mengatakan, tindakan nekat itu dilakukan korban dan kekasihnya karena belum siap berumah tangga. "Mereka berpacaran sejak Februari 2023, lalu korban hamil. Kemjudian mereka sengaja menggugurkan kandungan," katanya, Senin (16/10/2023).
Editor: Ihya Ulumuddin