Tim Bareskrim Audit Polres terkait Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
                
            
                
                                    Sebelumnya Polda Sulsel siap membuka kembali kasus pemerkosaan anak di bawah umur setelah dihentikan Polres Luwu Timur pada 2019 lalu dan viral di media sosial.
"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan.
Selain itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor berinisial RS untuk memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.
"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti-bukti baru yang cukup" katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal