get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

Tim Bareskrim Audit Polres terkait Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Senin, 11 Oktober 2021 - 11:20:00 WITA
Tim Bareskrim Audit Polres terkait Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur
Tim Bareskrim Polri audit Polres Luwu Timur. (Foto: iNews/Nasruddin).

LUWU TIMUR, iNews.id - Tim Bareskrim Polri mengaudit Polres Luwu Timur tekait dugaan pemerkosaan tiga anak di bawah umur. Mereka akan melakukan asistensi terhadap penyidik bila ada bukti baru dari pelapor.

Kasus pemerkosaan anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial setelah polisi mengentikan penyelidikan kasus tersebut.

Tim audit ini dipimpin oleh Kombes Pol Helvi. Mereka tiba di Polres Luwu Timur pada Minggu (10/10/2021) sore, langsung mendatangi para penyidik yang menangani dugaan kasus pemerkosaan ayah kandung 2019 lalu.

Selain mengaudit para penyidik tersebut, tim Bareskrim Polri akan memberikan asistensi bila ada bukti baru yang diserahkan kepada pihak pelapor.

Sebelumnya Polda Sulsel siap membuka kembali kasus pemerkosaan anak di bawah umur setelah dihentikan Polres Luwu Timur pada 2019 lalu dan viral di media sosial.

"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru, maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan.

Selain itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor berinisial RS untuk memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya dan telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti-bukti baru yang cukup" katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut