get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Bajing Loncat di Pelabuhan Belawan, Curi Muatan Truk

Terungkap, Begini Duduk Perkara Aksi Viral Polisi Gagalkan Perampasan Mobil di Jeneponto

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:34:00 WITA
Terungkap, Begini Duduk Perkara Aksi Viral Polisi Gagalkan Perampasan Mobil di Jeneponto
Tangkapan layar aksi heroik polisi gelayutan di kap saat coba gagalkan perampasan mobil di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews/Sulaiman Nai)

JENEPONTO, iNews.id - Aksi heroik ditunjukkan seorang polisi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Dia bergelayutan di kap mobil yang melaju kencang sejauh kurang lebih 1 kilometer meski akhirnya terjatuh dan terluka saat coba menggagalkan perampasan mobil.

Aksi polisi yang diketahui bernama Ipda Uji Mughni, Kanit Tipikor Polres Jeneponto terekam cctv hingga videonya viral. Saat ini kondisinya sudah berangsur membaik usai jatuh saat aksinya gelayutan di kap mobil.

Ayu Maulidya Erwin, perempuan yang juga terlihat dalam video viral menceritakan kronologi yang bermula saat dia berada di depan Polres Jeneponto untuk mencegat mobil tersebut agar tidak berpindah tempat.

Ayu merupakan anak pemilik rental kendaraan bernama Erwin, sekaligus pemilik mobil tersebut. 

"Jadi saat itu saya jaga mobil itu agar tidak bergeser ke tempat lain. Tak lama Pak Kanit keluar, lalu menanyakan surat kendaran ke pelaku dan meminta agar masuk ke dalam (Polres) untuk membicarakannya," ujar Ayu, Jumat (28/1/2022).

Namun pelaku malah coba melarikan diri dengan memacu kendaraan. Saat itu Ipda Ugi coba menahan dan memintanya menghentikan kendaraan.

"Mobilnya mundur lalu maju, Pak Kanit terseret, dia bertahan di kap lalu mobil melaju," katanya.

Sementara Erwin menjelaskan, kronlogi kasus ini bermula saat mobil tersebut dirental seseorang berinisial DR warga Kalukuan, Jeneponto. Lemudian mobil itu digadai ke pelaku yakni Daeng Raja.

Lalu pelaku ini menjual kembali mobil tersebut ke salah satu warga di Kecamatan Rumbia, Jeneponto.

"Saya datangi warga yang membeli dan mendatangi Daeng Raja dan bertanya kenapa mobilnya dijual. Namun dia malah marah dan mengancam membunuh," ucapnya.

Akibat kejadian ini, Ipda Uji Mughni mengalami luka di bagian kepala hingga dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto. Sementara pelaku telah ditangkap di wilayah Kecamatan Kelara, Jeneponto beberapa saat usai kejadian dan masih dalam pemeriksaan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut