get app
inews
Aa Text
Read Next : Hilang Misterius, Bocah 4 Tahun asal Makassar Ditemukan Selamat di Pedalaman Jambi

Terungkap! Balita Bilqis Diculik-Dijual Rp80 Juta ke Warga Suku Anak Dalam di Jambi

Senin, 10 November 2025 - 15:26:00 WITA
Terungkap! Balita Bilqis Diculik-Dijual Rp80 Juta ke Warga Suku Anak Dalam di Jambi
Momen Haru Bilqis Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tua Setelah Diculik. (Foto: iNews)

Kapolda menegaskan Bilqis kini dalam pengawasan medis dan psikologis.

“Kami pastikan korban dalam kondisi aman dan mendapat pendampingan berkelanjutan bersama Pemkot Makassar,” katanya.

Para pelaku dijerat Pasal 83 jo Pasal 76F UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut