Terungkap! Balita Bilqis Diculik-Dijual Rp80 Juta ke Warga Suku Anak Dalam di Jambi
MAKASSAR, iNews.id - Kasus penculikan dan perdagangan anak yang menimpa balita Bilqis (4) warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap. Polisi mengungkap jaringan pelaku yang memperjualbelikan korban lintas provinsi hingga ke Jambi dengan nilai mencapai Rp80 juta.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, korban ditemukan dalam keadaan selamat di Kabupaten Merangin, Jambi, setelah dilakukan pengejaran lintas wilayah oleh tim gabungan Polda Sulsel, Polda Jambi, Polres Kerinci dan Polres Merangin.
“Begitu laporan hilang masuk, saya perintahkan pengejaran tanpa batas. Pelaku dan korban harus ditemukan, tidak ada alasan pulang sebelum ditangkap,” ujar Djuhandhani dikutip dari iNews Celebes, Senin (10/11/2025).
Dalam kasus ini polisi menetapkan empat tersangka dengan peran berbeda.
1. SY (30), warga Makassar, pelaku awal penculikan yang menjual korban seharga Rp3 juta.
2. NH (29), warga Sukoharjo, perantara yang menjual korban ke Jambi seharga Rp30 juta.
3. MA (42) dan AS (36) pasangan asal Merangin, Jambi, yang menjual kembali korban kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) seharga Rp80 juta.
4. AS (36) pasangan asal Merangin, Jambi, yang menjual kembali korban kepada kelompok Suku Anak Dalam (SAD) seharga Rp80 juta.
Penyidik mengungkap, NH mengaku sudah tiga kali terlibat praktik adopsi ilegal, sementara MA dan AS diduga pernah menjual sembilan bayi dan satu anak lewat media sosial.
Editor: Donald Karouw