get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota Polrestabes Makassar Dipecat karena Desersi, 6 Bulan Tak Masuk Dinas

Terungkap! 1 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Dewasa

Sabtu, 14 Januari 2023 - 08:20:00 WITA
Terungkap! 1 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Makassar Ternyata Dewasa
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando K Sambolangi (kiri) dan Kasat Reskrim AKBP Reonald saat ekspose kasus pembunuhan. (Foto : Ansar J)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi telah menangkap dua pelaku penculikan anak di Makassar disertai pembunuhan untuk dijual ginjalnya. Salah satu pelaku ternyata berusia dewasa.

Sebelumnya Polrestabes Makassar mengatakan kedua pelaku penculikan korban inisial MFS (11) adalah MF yang berusia 14 tahun dan AD berusia 17 tahun. 

Namun setelah penyidik memeriksa akta kelahiran keduanya, ditemukan bahwa MF berusia 18 tahun. Sedangkan AD benar berusia 17 tahun

"Setelah kami mendapatkan kutipan akta kelahiran dari orang tua para pelaku, ternyata satu orang yang inisial MF itu telah berusia 18 tahun lebih," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).

Lando mengatakan, untuk penerapan pasal bagi MF tetap dikenakan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara.

Namun karena MF sudah berusia dewasa maka tidak dilakukan dengan sistem peradilan anak.

"Statusnya kan sudah dewasa, jadi tidak diperlakukan sistem peradilan anak," tutur Lando.

Lando menambahkan, berkas perkara kasus ini akan dipisah karena salah satu pelaku telah dewasa.

Kedua pelaku yakni MF dan AD saat ini masih ditahan di Satreskrim Polrestabes Makassar. Untuk pelaku anak selanjutnya akan dibawa ke rumah aman untuk pemulihan psikologi.

"Apabila sudah dewasa masa penahanannya 20 hari dan bisa diperpanjang 40 hari, selama berkas belum dirampungkan atau P21 dari 20 hari penahanan pertama," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut