Terjebak Macet usai Curi Motor Warga, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa
Kamis, 01 Desember 2022 - 18:48:00 WITA
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian. Selain sepeda motor, pelaku juga sempat melakukan pencurian handphone di wilayah Kecamatan Makassar.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang dicuri.
Saat ini, polisi masih mengejar rekan pelaku lainnya yang masih buron.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Rappocini.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi