get app
inews
Aa Text
Read Next : Cerita Warga Terjebak Macet 4 Jam Menuju Pantai Carita, saat Tiba Disambut Lautan Manusia

Terjebak Macet usai Curi Motor Warga, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 01 Desember 2022 - 18:48:00 WITA
Terjebak Macet usai Curi Motor Warga, Pria Ini Nyaris Diamuk Massa
Pencuri motor di Makassar terjebak macet usai beraksi hingga ditangkap korbannya. (Foto: Tangkapan layar/Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pelaku curanmor di Makasar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial I tertangkap dan nyaris diamuk massa saat berusaha kabur usai beraksi. Ia tertangkap di Jalan Hertasning Raya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Untuk menghidari amukan massa. Oleh warga, pelaku diserahkan ke kantor polisi. 

Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu melakukan pengintaian dan menemukan sepeda motor yang terparkir dengan kunci motor yang masih terpasang.

Setelah itu, ia membawa lari sepeda motor tersebut. Namun, aksi pelaku ketahuan oleh korban yang kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap hingga nyaris diamuk massa.

"Korban mengetahui motornya dibawa kabur pelaku setelah mendengar helmnya terjatuh,"  katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian. Selain sepeda motor, pelaku juga sempat melakukan pencurian handphone di wilayah Kecamatan Makassar.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang dicuri.

Saat ini, polisi masih mengejar rekan pelaku lainnya yang masih buron. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Rappocini.

"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas," ujarnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut