MAKASSAR, iNews.id - Razia gabungan polisi, Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Makassar menjaring empat pasangan muda bukan suami istri. Mereka kedapatan berada di dalam kamar hotel.
Razia digelar pada Kamis (21/10/2021) malam di lima hotel yang berada di Jalan Ratulangi hingga Jalan Pelita Kota Makassar.
Polisi Banting Mahasiswa Ditahan 21 Hari, Disanksi Jadi Bintara Tanpa Jabatan
"Razia dilakukan setelah menerima aduan masyarakat. Kami Dinas Sosial memang ada program razia baik itu hotel, maupun PSK yang ada di jalan," ujar Plt Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustaqim.
Dari lima tempat yang didatangi, ada sejumlah pasangan yang terjaring. Mereka yang tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri dibawa ke kantor dinas sosial.
Tragis, Gadis di Sumba Timur Diperkosa Ayah Kandung saat Ibunya Pergi Jadi TKI
Di salah satu hotel berlantai tiga, ada dua pasangan yang tak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan suami istri.
Pengantin Baru di Toboali Tewas dalam Kamar, Suami Terlihat Tinggalkan Rumah Pagi Hari
Awalnya mereka berdalih sebagai saudara. Namun setelah dicek identitasnya oleg petugas, keduanya ternyata berasal dari daerah yang berbeda.
Sang pria berasal dari Jombang Jawa Timur, sedangkan perempuan yang bersamanya berasal dari Kota Makassar.
Total ada empat pasangan bukan suami istri yang terjaring razia. Mereka dilakukan asesmen dan diberikan pembinaan sebelum dikembalikan kepada keluarga masing-masing.
"Kami akan rutin menggelar razia serupa untuk menjaring pelaku seks komersial atau pasangan tanpa ikatan penikahan," ujar Muhyiddin.
Editor: Reza Yunanto