get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Nelayan Tewas Tersambar Petir di Pulau Kodingareng Makassar, 1 Orang Pingsan

Terekam CCTV, Pekerja Sablon di Makassar Tikam Rekan Kerja Pakai Gunting

Selasa, 29 Desember 2020 - 07:46:00 WITA
Terekam CCTV, Pekerja Sablon di Makassar Tikam Rekan Kerja Pakai Gunting
Tangkapan layar saat aksi penikaman di tempat sablon di Kota Makassar. (Foto: iNews/M Nur Bone)

Seusai menikam korban, pelaku meninggalkan TKP. Sementara rekan kerja yang lain membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan.

"Kami sudah mendatangi rumah pelaku namun sejak penikaman itu dia belum pulang. Anggota masih terus lakukan pengejaran," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun. Kasus ini sudah ditangani Polsek Rappocini yang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut