Temuan Jasad Bayi Hasil Hubungan Gadis dengan Kakak Ipar, 1 Keluarga di Bantaeng Ditangkap

WAJO, iNews.id – Seorang gadis berusia 16 tahun dihamili oleh kakak iparnya. Bayi yang dilahirkan kemudian dibuang hingga tewas.
Peristiwa mengerikan ini terungkap setelah ditemukannya jasad bayi yang masih lengkap dengan ari-ari di pinggiran Sungai Keera, Kecamatan Pitupanua, Kabupaten Wajo pada 27 November 2024.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan mencurigai satu keluarga yang tinggal dekat lokasi kejadian yang tiba-tiba menghilang.
Setelah melakukan pengejaran, Tim Resmob Polres Wajo dibantu Resmob Polres Bantaeng berhasil menangkap tiga pelaku di Desa Bonto Bulaeng, Kecamatan Sinoa, Kabupaten Bantaeng pada 12 Desember 2024.
Editor: Kurnia Illahi