Temuan Baru Kasus Penembakan Pengacara Asal Makassar, Peluru Bersarang di Tulang Leher Korban

MAKASSAR, iNews.id - Teka-teki kasus penembakan seorang pengacara asal Makassar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menemukan titik terang. Petugas menemukan fakta baru terkait kematian korban.
Hasil pemeriksaan oleh tim Labfor Polri cabang Makassar, terungkap asal usul senjata dan proyektil yang digunakan oleh pelaku. Diketahui senjata tersebut berasal dari senapan angin, berdasarkan temuan proyektil yang bersarang di tulang leher korban.
Proyektil tersebut merupakan kaliber berdiameter 8 milimeter. Terdapat luka tembak di bagian bawah mata sebelah kanan, sementara peluru yang ditemukan bersarang di tulang leher merupakan proyektil kaliber berdiameter 8 milimeter yang berasal dari senapan angin.
"Hasil autopsinya benar bahwa korban mengalami luka tembak di bawah mata kanan. Kemudian peluru bersarang di tulang leher, setelah dikeluarkan kemudian proyektil itu dibawa ke Labfor dan menyatakan itu adalah peluru senapan angin, bukan senjata api dan sudah dalam keadaan rusak," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Kamis (2/1/2025).
Korban bernama Rudi S. Gani (49 tahun) itu tewas tertembak oleh orang tak dikenal (OTK) saat merayakan pergantian tahun bersama keluarganya di Desa Pattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Selasa, 31 Desember 2024 malam.
Dalam kasus ini, selain telah memeriksa 11 saksi dari keluarga maupun istri korban yang berada di lokasi, petugas juga telah membentuk tim gabungan Polres Bone yang didukung langsung oleh Polda Sulsel untuk mengungkap pelaku penembakan pengacara asal Makassar ini.
Dia mengatakan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari barang bukti lainnya di sekitar lokasi kejadian untuk mengetahui siapa dalang dari aksi penembakan tersebut.
Editor: Kurnia Illahi