Tangkapan Besar Polda Sulsel, Sabu 1 Kg Diamankan dari Kurir Narkoba asal Pinrang
MAKASSAR, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tangkapan besar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Dalam kasus ini, satu orang ditangkap yang berperan sebagai kurir narkoba.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pelaku berinisial SPR merupakan warga Pinrang. Dia diamankan di jalan poros, Kelurahan Sipatokkong, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
"Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel dengan penyelidikan di lapangan," ujar Komang, Jumat (15/7/2022).
Menurutnya, saat ini masih diselidiki asal usul barang haram tersebut, termasuk jaringan pelaku.
"Masih kami dalami pelaku ini jaringan lokal atau internasional," katanya.
Editor: Donald Karouw