get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pencuri di Cianjur Sembunyi di Atap Rumah Warga usai Gagal Gasak Motor Pelajar

Takut Rumahnya Digerebek Polisi, Pencuri Ponsel di Makassar Ngumpet di Bawah Kasur

Rabu, 24 Mei 2023 - 09:28:00 WITA
Takut Rumahnya Digerebek Polisi, Pencuri Ponsel di Makassar Ngumpet di Bawah Kasur
Pelaku pencuri ponsel di Makassar ditangkap saat bersembunyi di bawah kasur (Muhammad Nur Bone/MNC Portal)

MAKASSAR, iNews.id - Jajaran Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Kota Makassar menangkap dua pria. Keduanya merupakan pelaku pencurian handphone. Saat ditangkap, pelaku bersembunyi atau ngumpet di bawah kasur.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Sunu, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa malam (23/5/2023).

Dari pantauan di lokasi, petugas berpakaian preman pun langsung melakukan pengepungan di rumah pria yang diketahui bernama Rustam alias Uttang.

Setelah dicari di dalam rumah, ternyata polisi tak menemukan Uttang. Keberadaannya diketahui setelah salah satu petugas melihat pelaku bersembunyi di bawah kasur tidur.

"Pelaku bersembunyi di bawah kasur karena takut ditangkap," kata Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah, Rabu (24/5/2023).

Dia menambahkan, saat pelaku diamankan, keluarga pelaku sempat menolak. Namun setelah petugas memberikan penjelasan mereka pun pasrah.

Sementara itu, tak jauh dari lokasi pelaku lainnya pun berhasil diamankan yakni Angga. Remaja ini pun langsung diborgol dan dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.

"Kedua pelaku merupakan pelaku pencurian handphone saat terjadi kecelakaan beberapa waktu lalu. Mereka bukannya menolong korban melainkan membawa kabur sejumlah barang berharga milik korbannya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut