Tahanan Polsek Maritengngae Dianiaya 2 Oknum Polisi, Salah Satunya Berpangkat AKBP
MAKASSAR, iNews.id - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan tahanan di bawah umur di Kantor Polsek Maritengngae, Kabupaten Sidrap. Dalam perkara ini dua anggota Polri diperiksa, satu di antara perwira berpangkat AKBP.
Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendy mengatakan sudah menangani kasus penganiayaan terhadap tahanan tersebut. Dua polisi yang diduga terlibat penganiayaan berinisial Brigpol AA dan AKBP S.
"Sudah ditangani (AKBP S)," ujarnya singkat, Selasa (15/8/2023).
Sementara untuk Brigpol AA akan diserahkan ke Polda Sulawesi Barat. Alasannya Brigpol AA bertugas di Brimob Polda Sulbar.
"Satu Polda Sulbar, yang Brigpol AA," katanya.
Informasi diperoleh, MM ditahan karena memukul anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam dalam tahanan Polsek Maritengngae.
Sebelumnya, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah juga telah membenarkan adanya tahanan yang dipukul seorang polisi saat ditahan di Polsek Maritengngae. Dia menyebut pemukulan tersebut sudah dilaporkan orang tua MM.
"Sudah ada laporannya dan sedang ditangani. Orang tuanya langsung yang melapor," ujarnya kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Editor: Donald Karouw