Suami Bunuh Pria di Sidrap Ditangkap, Motif Dendam Istri Diperkosa Korban
Jumat, 29 September 2023 - 11:19:00 WITA
Dalam aksinya, pelaku menjebak korban mengatur agar istrnya berpura-pura mengajak bertemu. Sesampainya di TKP pelaku lalu menebas dan menusuk korban berkali-kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 subsidier pasal 338 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Editor: Nani Suherni