get app
inews
Aa Text
Read Next : Keji! Anak Bunuh Ibu Kandung di Banyuwangi, Warga Mau Menolong sampai Takut

Keji! Pemuda di Bulukumba Tega Bunuh Ayah Kandung gegara Dendam Tak Diakui Anak

Rabu, 01 April 2026 - 22:21:00 WITA
Keji! Pemuda di Bulukumba Tega Bunuh Ayah Kandung gegara Dendam Tak Diakui Anak
Ilustrasi kasus pembunuhan sadistis anak terhadai ayah kandung di Bulukumba, Sulsel. (Foto: ist)

BULUKUMBA, iNews.idKasus pembunuhan sadistis anak terhadap ayah kandung menggemparkan warga Dusun Mariorennu, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Korban Idris ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, pelaku pembunuhan tersebut adalah anak kandung korban sendiri berinisial SS (35), yang dibantu oleh seorang tetangganya, ML (72).

Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu malam (28/3/2026). Berdasarkan hasil penyidikan, kedua pelaku bertemu sekitar pukul 23.00 WITA untuk merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Dua jam berselang, saat korban tengah terlelap, keduanya melancarkan aksi kejinya. 

“ML berperan mengeksekusi korban dengan menggorok leher hingga Idris tak berdaya. Sementara itu, sang anak, SS, melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi terhadap jasad ayahnya,” ungkap kapolres dilansir iNews Gowa, Rabu (1/4/2026).

Motif Dendam 

Kepada penyidik, SS mengaku sakit hati mendalam lantaran ayahnya pernah berujar bahwa SS bukan lagi anak kandungnya. Dendam pribadi inilah yang memicu SS tega melakukan mutilasi terhadap bagian perut korban. 

“Pelaku mengaku tindakan membelah perut dan mengeluarkan isi perut korban sebagai simbol ‘pettu perru’. Dalam budaya dan bahasa Bugis, hal itu bermakna memutus hubungan atau memutus tali persaudaraan/kekeluargaan,” ungkap AKBP Restu Wijayanto.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut