Sosok Dokter Tampar Bocah di Makassar, Pensiunan PNS Diangkat Jadi Wadir RS Kini Dipecat
Namun kasus viral dirinya menampar bocah di warkop Kota Makassar berujung pada pemecatan. RSU Bahagia mengambil keputusan untuk memberhentikan MR sebagai pegawai.
"Keputusan ini diambil setelah pihak Rumah Sakit Umum Bahagia Makassar melihat video viral yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap salah seorang bocah saat bermain catur di salah satu warung kopi di Kota Makassar beberapa waktu lalu," kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, M Fakhruddin, Minggu (30/7/2023).
Pemberhentian tidak dengan hormat itu disampaikan langsung melalui telepon, namun RSU Bahagia telah menyampaikan juga melalui surat resmi.
Fakhruddin mengatakan, RSU Bahagia Makassar tidak memberikan bantuan hukum kepada MR.
"Mengingat tindakan pidana yang dilakukan pelaku di luar jam kerja dan di luar dari area rumah sakit," katanya.
Terkait peristiwa ini, MR dilaporkan oleh orang tua bocah yang ditampar tersebut ke Polrestabes Makassar. Polisi telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk orang tua korban.
"Benar orang tua korban telah melaporkan terkait anak korban ditampar terlapor di salah satu warkop," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.
Editor: Reza Yunanto