Sindikat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Wajo, Incaran Pelaku Pedagang Pelosok
SENGKANG, iNews.id - Tiga orang sindikat pengedar uang palsu lintas kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Mereka kerap meresahkan pedagang karena membelanjakan barang dengan uang palsu.
Kapolres Wajo, AKPB Muhammad Islam mengatakan, modus pelaku membelanjakan uang palsu pecahan Rp100.000 ke pedagang-pedagang desa pelosok. Namun tidak semua penjual bisa diperdaya dengan cara mereka ini.
"Pelaku ini membelanjakan uang Rp100.000 pada malam hari. Lalu masyarakat melaporkan ke polsek. Saat di TKP didapati pelaku sejumlah tiga orang," kata AKBP Islam di Kabupaten Wajo, Sulsel, Selasa (24/11/2020).
Menurut dia, para pelaku ini merupakan sindikat. Karena ada yang berperan sebagai pencetak hingga pengedar. Mereka mengincar warga-warga di pelosok, sehingga leluasa menukarkan uang palsu dengan uang asli kembalian.
Para pelaku ini berasal dari Kabupaten Sidrap dan diduga sudah mengedarkan pecahan uang palsu Rp100.000 ke sejumlah daerah hingga akhirnya diamankan di Kabupaten Wajo.
"Saat diamankan, polisi mendapati barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 62 lembar. Ketika dicek oleh bank, ternyata memang uangnya palsu," ujarnya.
Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Wajo. Mereka terancam pasal 36 ayat 1 Undang-Undang Mata Uang dengan hukuman 10 tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal