Sindikat Curanmor di Sulsel Ditangkap, Curi Motor di Makassar Bawa ke Bantaeng
Sabtu, 05 November 2022 - 18:45:00 WITA
Ditemukan pula kelengkapan kendaran seperti bodi dan mesin motor hingga pelat nomor sudah lepas setelah dipreteli agar memudahkan pelaku untuk menjualnya.
Keterangan pelaku, dua motor tersebut mereka dicuri rekannya berinisial TA dan S di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar dan satu lainnya di wilayah Kabupaten Maros.
"Penyidik akan terus mengembang kasus ini karena ada dugaan jaringan sindikat lintas daerah. Para pelaku untuk eksekutor kita kenakan Pasal 363 KUHP terkait pencurian disertai pemberatan. Kemudian penadahnya dikenakan Pasal 480 KUHP," kata Reonald.
Editor: Donald Karouw