get app
inews
Aa Text
Read Next : Menegangkan! Polisi Tembak Ban Mobil saat Kabur Bawa Sabu 1 Kg di Kampar Riau

Simpan Sabu 1 Kg di Rumah, Pria di Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Jaringan Luar Negeri

Senin, 19 September 2022 - 21:12:00 WITA
Simpan Sabu 1 Kg di Rumah, Pria di Makassar Ditangkap Polisi, Diduga Jaringan Luar Negeri
Polisi saat mengamankan sabu seberat 1 kg di rumah tersangka STL di Makassar. (Foto: ANTARA/HO/Dokumentasi Ditresnarkoba Sulsel.)

Ia mengatakan, barang haram siap edar itu ditemukan di samping tembok lantai tiga rumah tersebut dalam satu kantong plastik.

"Hasil interogasi, terduga pelaku laki-laki STL mengakui benar sabu tersebut miliknya disimpan di lantai tiga. Dan rencana akan dia jual kepada pembelinya," ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk kelengkapan berkas perkara, pengembangan dan gelar perkara. 

Sedangkan barang bukti dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan barang tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut