get app
inews
Aa Text
Read Next : Kementerian HAM Pertanyakan Tindakan Polisi Sita Buku Aktivis saat Penangkapan di Kediri

Serang Polisi Gunakan Parang saat Mabuk, Kakak Adik Tak Berkutik Ditangkap di Rumah

Sabtu, 07 September 2024 - 22:02:00 WITA
Serang Polisi Gunakan Parang saat Mabuk, Kakak Adik Tak Berkutik Ditangkap di Rumah
Kakak adik di Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap karena menyerang polisi menggunakan parang. (Foto: Andhy Eba).

MUNA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang, kakak adik di Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Keduanya ditangkap karena mengejar dan menyerang polisi menggunakan parang saat mabuk miras.

Keduanya tidak berkutik saat ditangkap di rumahnya. Sementara istri salah satu pelaku terkejut saat mengetahui sejumlah polisi meggerebek rumahnya dan melakukan penangkapan.

Saat di Polres Muna, pelaku bernama La Keke dan La Iyo itu terlihat pasrah menjalani pemeriksaan.

Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti menjelaskan, kejadian itu bermula saat dua pelaku dilaporkan membuat keributan di tengah permukiman warga pada Kamis (5/9/2024) dini hari. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut